Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Kantor Desa Cibunar telah dilaksanakan kegiatan secara bersamaan yaitu Musyawarah Desa Rembug Stunting. Kegiatan ini dihadiri oleh Aparatur Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan Parung Panjang yang dihadiri langsung oleh Camat Parung Panjang Bapak Drs. Chairuka Judhyanto N., M.Si., Uptd Puskesmas Parung Panjang, Pendamping Desa, BPD Desa Cibunar, LPM Desa, Kader Kesehatan Desa mewakili masyarakat, Keterwakilan Perempuan/PKK, Bidan Desa, Kader KPM, Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Cibunar, serta para Ketua RT dan RW Desa Cibunar bersama Perangkat Desa.
Rembug Stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Rembug Stunting tingkat desa adalah pertemuan musyawarah yang diadakan di tingkat desa untuk membahas dan merumuskan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting.
Tujuan utamanya adalah menciptakan kesepakatan bersama, merumuskan rencana aksi yang spesifik, memprioritaskan penggunaan anggaran desa untuk stunting, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting. Rembug Stunting juga menjadi bagian dari rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.