Selasa, 07 Oktober 2025 - Pemerintah Desa Cibunar mengadakan Musyawarah Desa dalam hal penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Cibunar, Ini di lakukan untuk menetapkan program-program kerja yang akan di lakukan pada tahun anggaran 2026.
Dalam kegiatan musdes ini, dihadiri oleh antar lain dari pihak Kecamatan Parung Panjang, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinmas Desa, BPD, LPM, para Ketua RT dan RW, para Kepala Dusun, dan Perwakilan dari Tokoh Masyarakat dan Pemuda Desa Cibunar.
Musdes Penetapan RKP ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa di Indonesia. Ini merupakan forum partisipasi masyarakat di tingkat desa yang memiliki tujuan khusus, yaitu menetapkan rencana kerja dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh pemerintah desa selama satu tahun.
Adapun kegiatan musdes ini merupakan wadah dalam menampung setiap usulan usulan dari masyarakat di setiap dusun yang kemudian diakomodir oleh pemerintah desa untuk selanjutnya di buat kebutuhan skala prioritas pelaksanaan program tersebut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, adapun program tersebut di sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada, untuk yang belum terlaksana akan diusulkan lagi dalam proses pengajuan selanjutnya.